Kamis, 10 Maret 2011

PROSEDUR CASTING JEJAK MERAH

 

PROSEDUR CASTING JEJAK MERAH

A. MELALUI ONLINE :

  1. Calon peserta casting mendownload formulir secara online di link ini [download formulir] 
  2. Formulir yang telah di download, diisi lengkap dan dibubuhkan materai Rp. 3000 pada lembar pernyataan.
  3. Transfer biaya administrasi casting ke Rekening Bank BNI, a/n Djoko Puguhardjo, a/c 0206353044 secara manual (bukan via ATM)
  4. Simpan bukti/slip transfer yang sudah dilakukan. 
  5. Berikan kami konfirmasi bahwa telah dilakukan pembayaran melalui transfer bank, ke SMS Hotline kami di 085649508129.
  6. Bawa formulir yang telah lengkap beserta bukti transfer dan foto diri close-up ukuran 4R ke meja panitia pada saat casting dilaksanakan.
  7. Peserta bisa memilih lokasi dan jadwal casting sesuai dengan yang telah ditetapkan.
  8. Satu formulir hanya berlaku untuk sekali casting. 
  9. Peserta berhak atas satu sticker nomor peserta yang disediakan oleh panitia di lokasi casting.

 B. SECARA MANUAL :

  1. Calon peserta casting mendapatkan formulir di tempat-tempat yang telah ditunjuk oleh kepanitiaan. 
  2. Formulir yang telah didapat harus diisi lengkap dan dibubuhkan materai Rp. 3000 pada lembar surat pernyataan.
  3. Formulir yang telah dilengkapi dikembalikan lagi ke tempat pengambilan formulir dengan menyertakan foto diri close-up ukuran 4R, maksimal dua hari sebelum waktu pelaksanaan casting. 
  4. Kwitansi pembayaran administrasi casting disimpan dan dibawa pada saat casting dilaksanakan untuk dicocokkan dengan nomor urut yang sudah didapatkan.
  5. Peserta mendapatkan satu lembar sticker nomer peserta yang disediakan panitia di lokasi casting. 

C. PENGUMUMAN HASIL CASTING :

  1. Pengumuman hasil casting akan diumumkan secara ONLINE melalui Blog ini dan Facebook Rumah THFI.
  2. Pengumuman hasil casting juga diumumkan secara tertulis di tempat pelaksanaan casting sehari setelah pelaksanaan casting selesai.
  3. Segala sesuatu yang kurang memenuhi syarat dan tidak sesuai dengan Prosedur yang telah ditentukan bukan menjadi tanggung Jawab THFI.
  4. Hasil casting bersifat mengikat dan tidak dapat di ganggu gugat. 


"Selamat Berjuang"
Share this article now on :

Posting Komentar

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( :-p =))